Pandangan Ibnu Khaldun Tentang Pendidikan
39. Kekerasan terhadap siswa merugikan mereka
Hukuman yang berat dalam suatu pengajaran memang merugikan siswa, terutama bagi anak kecil, karena akan menciptakan kebiasaan buruk. Baik pelajar, budak, maupun pelayan yang dibesarkan dengan ketidakadilan dan kekerasan (kezaliman) dikalahkan olehnya. Akan membuat mereka merasa tertekan dan kehilangan energi. Membuat mereka malas dan mendorong mereka untuk berbohong dan tidak tulus. Artinya, perilaku lahiriah mereka berbeda dengan apa yang mereka pikirkan, karena mereka takut mendapat perlakuan zalim (kalau mereka berkata jujur). Oleh karena itu, sama saja dengan mengajari mereka untuk melakukan tipu daya dan makar. Dan akan menjadi kebiasaan dan karakter mereka. Mereka kehilangan kualitas kemanusiaanya, dari segi kehidupan sosial dan peradaban, yaitu tradisi untuk melindungi dan mempertahankan diri dan rumahnya, dan terbiasa bergantung pada orang lain. Bahkan akan membuat jiwa mereka menjadi malas untuk (berusaha) memperoleh keutamaan dan akhlak yang baik. Dengan demikian, mereka kehilangan arah dan tujuan serta batas kemanusiaannya. Akibatnya, mereka kembali ke tahap ‘yang terendah dari yang terendah’.
Hal inilah yang terjadi pada setiap negara yang berada di bawah kekuasaan tirani dan melaluinya mereka belajar arti ketidakadilan. Seseorang dapat memeriksanya dengan (mengamati) siapa saja yang tidak dapat mengendalikan urusannya sendiri dan tidak mempunyai wewenang di sisinya untuk menjamin (keselamatannya). Kita mungkin melihat orang-orang Yahudi dan sifat buruk yang mereka miliki, sehingga mereka digambarkan di setiap wilayah dan zaman memiliki pendosa, menurut terminologi teknis terkenal, berarti ‘berperilaku buruk dan tipu daya’. Alasannya adalah apa yang telah kami katakan.
Oleh karena itu, seorang guru terhadap muridnya, atau seorang ayah terhadap anaknya tidak boleh terlalu keras dalam mendidik mereka. Dalam kitab Abû Muḥammad bin Abî Zayd menulis tentang hukum yang mengatur guru dan murid, beliau berkata: ‘Jika anak-anak harus dipukul, maka pendidiknya tidak boleh memukulnya lebih dari tiga kali.’ ‘Umar berkata: ‘Orang yang tidak terdidik secara syariat agama berarti tidak dididik oleh Tuhan.’ Hal itu beliau sampaikan keinginan untuk menjaga jiwa (para pelajar) dari kehinaan hukuman disiplin dan karena mengetahui bahwa jumlah (hukuman disiplin) yang ditetapkan oleh hukum agama cukup untuk menjaga (seseorang) terkendali, karena (hukum agama) paling tahu apa yang baik baginya.
Salah satu metode pendidikan terbaik yang dikemukakan oleh ar-Rashîd kepada Khalaf bin Aḥmar, guru putranya al-Amîn. Khalaf bin Aḥmar berkata: ‘Ar-Rashîd menyuruhku untuk datang dan mendidik putranya al-Amîn, dan dia berkata kepadaku: “Wahai Aḥmar, Amirul Mukminin mempercayakan putranya kepadamu, kehidupan jiwanya dan buahnya hatinya. Pegang erat-erat dia dan buat dia mematuhimu. Dan lakukanlah sesuai dengan posisi yang diberikan Amirul Mukminin kepadamu. Ajari dia membaca Al-Qur’an. Ajari dia tentang sejarah. Ajari juga puisi dan syair, ajari Sunnah Nabi. Beri dia tata cara berbicara; bagaimana memulai pembicaraan, menyesuaikan pembicaraan dengan tempat dan watu (kondisi). Larang dia untuk tertawa, kecuali pada saat-saat yang pantas. Biasakan dia untuk menghormati kerabatnya ketika mereka datang kepadanya, dan memberikan tempat terhormat kepada para pemimpin militer ketika mereka datang ke pertemuannya. Jangan biarkan satu jam pun berlalu di mana Anda tidak memanfaatkan kesempatan untuk mengajarinya sesuatu yang berguna. Namun lakukanlah tanpa membuatnya kesal, yang akan mematikan pikirannya. Jangan selalu bersikap terlalu toleran terhadapnya, atau dia akan menyukai waktu luang dan menjadi terbiasa. Sebisa mungkin, koreksi dia dengan baik dan lembut. Jika dia membangkang, Anda harus bersikap keras dan tegas.